Sunnah Memakai dan Melepas Sandal
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِيْن وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ لِتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
"Apabila salah seorang di antara kalian mengenakan sandal, maka mulailah dengan yang kanan. Dan apabila melepaskannya, maka mulailah dengan yang kiri. Hendaklah yang kanan menjadi yang pertama ketika dikenakan sandal dan yang terakhir ketika dilepaskan sandalnya."
[Muttafaqun 'alaihi. HR Al-Bukhari: 5856 dan Muslim: 2097]
Dalam Hadits lain dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menyenangi mendahulukan bagian yang kanan dalam mengenakan sandalnya, menyisir rambutnya, dalam bersuci, dan dalam seluruh keadaannya.
[Shahih, HR. al-Bukhari no. 168, 5854, dan Muslim no. 268]
Selalu diingat sunnah dalam memakai sandal..
Dalam memakai dahulukan yang kanan..
Dalam melepas dahulukan yang kiri..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar