CARA MENGQADHA SHALAT YANG TIDAK KETAHUI JUMLAHNYA
> Menurut Qodli Husain, imam Ibnu Hajar dan imam Ramli wajib mengqodho' shalat yang tidak yaqin dikerjakan.
> Sedangkan menurut imam Nawawi dan imam Qoffal wajib mengqodlo' shalat yang yaqin ditinggalkan. (Kitab Bughyatul Mustarsyidin hal 36.)
Lalu bagaimana caranya?
Setiap waktunya shalat tiba, maka melakukan shalat wajib dua kali: shalat qadha dan shalat ada' (shalat pada waktu itu).
Dan sunnah mendahululukan shalat qadha dari pada shalat ada', apabila tidak kuatir keluar waktunya shalat ada' tersebut.
Dan qadha shalat tersebut terus dilakukan sampai punya dugaan kuat bahwa shalat yg ia tinggalkan telah selesai diqadha.
Lalu andaikan sampai meninggal dunia ia belum sampai selesai menqadha shalat tersebut, maka harapan besarnya orang tersebut mendapat ampunan dari Allah swt., krn telah berusaha untuk menyelesaikan hutang shalatnya.
#yatarimwaahlahaa
#yatarimwaahlaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar